Audit Mutu Internal oleh LPM UIN SATU Kepada Prodi Pariwisata Syariah

Usaha peningkatan mutu program studi satu di antaranya dapat dilakukan dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Oleh karena itu  pada hari Jum’at,  17 September 2021, Prodi Pariwisata Syariah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melaksanakan AMI yang dilakukan oleh auditor internal dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SATU Tulungung yaitu Ibu Lailatuzzuhriyah dan Bapak Zun Azizul Hakim, M.Psi.

AMI adalah pemeriksaan yang dilakukan secara sisteatik dan independen, untuk mengetahui apakah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah dilakuakn dengan efektif serta sejalan dengan tujuan UIN SATU Tulungaggung, melalui monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitoring dan evaluasi terdiri dari audit, asesment dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan.

Tujuan Audit Mutu Internal (AMI)  yaitu memeriksa kesesuaian data-data yang dimiliki oleh auditee dengan standar mutu yang telah ditetapkan, di samping itu juga mencari peluang untuk peningkatan mutu internal program studi Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pencapaian mutu pendidikan tinggi khususnya penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi, serta mengevaluasi dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI).